Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Lmj Amalia Nur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amalia Nur
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1USMAN, SH.Amalia Nur
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan kakek Pemohon yang bernama KHASBULLAH meninggal dunia pada 23 Februari 2003 di Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Kematian Nomor 14/427.85.07/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tempeh Lor tertanggal 30 Januari 2024;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk mencatatkan nama KHASBULLAH tersebut pada Akta Kematian sesuai Surat Keterangan Kematian dari Kantor Desa Tempeh Lor No. 14/427.85.07/2024 ;
  4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul menurut peraturan perundang undangan ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak