Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Lmj Marlis Kepala Kepolisian Resort kabupaten Lumajang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Lmj
Tanggal Surat Selasa, 14 Feb. 2017
Nomor Surat 01/Pid.Lmj/API-Lmj/II/2017
Pemohon
NoNama
1Marlis
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort kabupaten Lumajang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.    Menyatakan surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan dan menjadi dasar Penetapan Pemohon sebagai Tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, karena itu penyidikan aquo tidak memiliki kekuatan hukum mengikat ;
3.    Menyatakan Penyidikan terkait  Penetapan Pemohon sebagai Tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, karena itu penyidikan aquo tidak memiliki kekuatan hukum mengikat ;
4.    Menyatakan Penetapan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon tidak sah;
5.    Menyatakan tidak sah segala keputusan ataupun penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon berkaitan dengan Penetapan Pemohon sebagai Tersangka ;
6.    Membebankan kepada termohon segala biaya yang timbul pada negara.

 

Pihak Dipublikasikan Ya