Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Lmj EMA EVA ERNAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMA EVA ERNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDREW YEHU SH, MHEMA EVA ERNAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama EMA EVA ERNAWATI menjadi RIFA ERNAWATI;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang berwewenang untuk itu, agar mencatatkan Pengggantian Nama Pemohon tersebut dalam register untuk itu;
  4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang berwewenang untuk itu, agar mencatatkan Pengggantian Nama Pemohon tersebut dalam Ijazah Sekolah Dasar Pemohon;
  5. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak