INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
60/Pdt.P/2024/PN Lmj | SHEFIRA ALTAMIRA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 60/Pdt.P/2024/PN Lmj | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 28 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Menetapkan buyut Pemohon yang bernama SASTRO H. USMAN meninggal dunia pada 18 Juli 2010 di Dusun Krajan Wetan RT. 015 RW. 03 Desa Selokbesuki Kec. Sukodono Kab. Lumajang. sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Kematian Nomor 474.3/15/427.95.06/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Selokbesuki tertanggal 06 Februari2024;
3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk mencatatkan nama SASTRO H. USMAN tersebut pada Akta Kematian sesuai Surat Keterangan Kematian dari Kantor Desa Selokbesuki No. 474.3/15/427.95.06/2024 ;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul menurut peraturan perundang undangan ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |