Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2023/PN Lmj SUPATNO KAPOLRES LUMAJANG Cq. KASATRESKRIM POLRES LUMAJANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2023/PN Lmj
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUPATNO
Termohon
NoNama
1KAPOLRES LUMAJANG Cq. KASATRESKRIM POLRES LUMAJANG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri PEMOHON tidak sah sehingga penangkapan dan penahanan yang dilakukan juga tidak sah
demi hukum;
3. Menyatakan Penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHON atau seluruh tindakan Termohon kepada diri Pemohon yang bermula dengan adanya Laporan Polisi No.LP/A/43/IX/2022/SPKT/SATRESKRIM/POLRES Lumajang/Polda Jawa Timur tanggal 09 September 2022 dalam dugaan Tindak Pidana Korupsii, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf (e) Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprint-Kap/180/IX/Res.1.24/2022/Satreskrim adalah tidak sah;
4. Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan Penyidikan pada Laporan Polisi No. LP/A/43/IX/2022/SPKT/SATRESKRIM/POLRES Lumajang/Polda Jawa Timur tanggal 09 September 2022 dalam dugaan Tindak Pidana Gratifikasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf (e) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprint-Kap/180/IX/Res.1.24/2022/Satreskrim;
5. Memulihkan Hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
6. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Nihil.

Pihak Dipublikasikan Ya