Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Lmj 1.NISWATUL MUNIRAH
2.AHMAD FAWAID
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA RESOR LUMAJANG cq. KASAT RESKRIM POLRES LUMAJANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Lmj
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NISWATUL MUNIRAH
2AHMAD FAWAID
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA RESOR LUMAJANG cq. KASAT RESKRIM POLRES LUMAJANG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, maka sudah seharusnya menurut hukum, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lumajang berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :

1.    Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.

2.    Menyatakan Penetapan Tidak jelas penahanannya PEMOHON oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum;

3.    Menyatakan proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik / 184 / VII / RES 2.1 /2019 / Satreskrim tanggal 11 Juli 2019 yang dilakukan oleh Termohon terkait peristiwa pidana sebagai dimaksud dalam penetapan Tidak jelas penahanannya terhadap diri Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum.

4.    Menyatakan tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. SP.Kap / 87 / VIII / Res 2.1 / VIII / 2019 / Satreskrim tanggal 01 Agustus 2019  adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum ;

5.    Menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon pada tanggal 17  Juli 2019 di rumah Kost Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum ;

6.    Menyatakan tindakan penyitaan terhadap barang bukti di rumah Pemohon terhadap barang – barang :
a.    1 Unit Mobil NISAN JUKE warna merah Nopol : H 8480 NZ beserta BPKB atas nama Hanz Fahrezi.
b.    Buku/ATM  milik PEMOHON dari  BRI, Mandiri.atas nama PEMOHON
c.    HP Android merk OPPO milik PEMOHON.
d.    Barang produk Q Net  merk  1.Cakra dan Geometri 9 buah

7.    Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tidak jelas penahanannya tanpa prosedur yang benar adalah cacat yuridis dan bertentangan dengan hukum, yang mengakibatkan kerugian kepada Pemohon sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

8.    Memerintahkan kepada Termohon untuk memulihkan hak-hak Pemohon, baik dalam kedudukannya, harkat serta martabatnya.

9.    Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya