Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
136/Pid.Sus/2024/PN Lmj PRASETYO PRISTANTO, S.H., M.H. MAULANA MUHAMMAD IQBAL Bin BAMBANG SUBAGIO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 136/Pid.Sus/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1744/ M.5.28.3/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1PRASETYO PRISTANTO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAULANA MUHAMMAD IQBAL Bin BAMBANG SUBAGIO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

 

Bahwa la terdakwa MAULANA MUHAMMAD IQBAL BIN BAMBANG SUBAGIO, pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain bulan Maret tahun 2024, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan Rt. 02 Rw. 05 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, yang tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal sebagaimana waktu dan tempat tersebut di atas, terdakwa yang saat itu berada di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan Rt. 02 Rw. 05 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang melakukan perjudian online jenis Slot Pragmatic dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi google crome di HP milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka situs perjudian online jenis Slot “77DRAGON” kemudian memasukkan username “Balaves27” dan password “BALAVES27” yang sebelumnya sudah tersimpan sehingga bisa langsung log in, setelah masuk ke dalam situs judi online tersebut selanjutnya terdakwa melakukan transfer Gopay sebesar Rp. 43.000,- (empat puluh tiga ribu rupiah) ke rekening yang terdaftar di situs tersebut atas nama AMELIA SARI dengan nomor rekening BCA 6611157191, setelah melakukan transfer selanjutnya terdakwa mengisi ke form deposit dengan nominal transfer hingga dinyatakan berhasil. Setelah dinyatakan berhasil terdakwa mulai melakukan permainan judi online tersebut.
  • Bahwa dalam perjudian online tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online “77DRAGON” dengan username “Balaves27” dan Password “BALAVES27”.
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis slot sejak bulan Desember 2023, dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis slot hampir setiap hari hingga akhirnya terdakwa diamankan petugas kepolisian.
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan perjudian online jenis Slot bersifat untung – untungan, keuntungan yang diperoleh terdakawa dalam permainan judi online jenis slot apabila terdakwa melakukan penombokan paling sedikit sebesar Rp. 1.000,- (seribu) dan mendapatkan gambar yang sama lebih dari tiga maka terdakwa mendapatkan untung.
  • Bahwa setiap terdakwa melakukan deposito sebesar Rp. 43.000,- (empat puluh tiga ribu rupiah) dan untuk penarikan jika menang sekira Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa selanjutnya saksi FIQIH BIMA LAKSANA dan saksi ARI HIKMAWAN yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah terdakwa sering digunakan untuk kumpul anak muda dan melakukan perjudian online jenis slot, kemudian saksi FIQIH BIMA LAKSANA dan saksi ARI HIKMAWAN beserta tim melakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 16.30 WIB para saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk VIVO V2149 warna biru, IMEI 1 : 867503069267438, IMEI 2 : 867503069267438 yang terdakwa gunakan sebagai sarana untuk bermain judi online jenis slot, kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa Berdasarkan Hasil Laboratorium Kriminalistik Nomor Lab : 2738/FKF/2024 tanggal 07 Mei 2024 disimpulkan bahwa barang bukti dengan Nomor : 194/2024/FKF berupa 1 (satu) unit  mobile phone merk Vivo model V2149 warna biru dengan No. Imei 86750306927438 tersebut diatas adalah benar ditemukan data pada barang bukti berupa image file sebanyak 6 (enam) file yang berformat *.jpg yang sesuai dengan maksud dan tujuan pemeriksaan barang bukti.
  • Bahwa situs / website “77DRAGON” yang diakses oleh terdakwa tidak terdaftar dalam penyelenggara sistim elektronik pada website https://pse.kominfo.go.id/home sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
  • Bahwa dalam melakukan perjudian onlie jenis slot, terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU R.I No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo. Pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

 

ATAU

 

KEDUA

 

Bahwa la terdakwa MAULANA MUHAMMAD IQBAL BIN BAMBANG SUBAGIO, pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain bulan Maret tahun 2024, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan Rt. 02 Rw. 05 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal sebagaimana waktu dan tempat tersebut di atas, terdakwa yang saat itu berada di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan Rt. 02 Rw. 05 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang melakukan perjudian jenis Slot Pragmatic dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi google crome di HP milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka situs perjudian online jenis Slot “77DRAGON” kemudian memasukkan username “Balaves27” dan password “BALAVES27” yang sebelumnya sudah tersimpan sehingga bisa langsung log in, setelah masuk ke dalam situs judi online tersebut selanjutnya terdakwa melakukan transfer Gopay sebesar Rp. 43.000,- (empat puluh tiga ribu rupiah) ke rekening yang terdaftar di situs tersebut atas nama AMELIA SARI dengan nomor rekening BCA 6611157191, setelah melakukan transfer selanjutnya terdakwa mengisi ke form deposit dengan nominal transfer hingga dinyatakan berhasil. Setelah dinyatakan berhasil terdakwa mulai melakukan permainan judi online tersebut.
  • Bahwa dalam perjudian online tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online “77DRAGON” dengan username “Balaves27” dan Password “BALAVES27”.
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis slot sejak bulan Desember 2023, dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis slot hampir setiap hari hingga akhirnya terdakwa diamankan petugas kepolisian.
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan perjudian online jenis Slot bersifat untung – untungan, keuntungan yang diperoleh terdakawa dalam permainan judi online jenis slot apabila terdakwa melakukan penombokan paling sedikit sebesar Rp. 1.000,- (seribu) dan mendapatkan gambar yang sama lebih dari tiga maka terdakwa mendapatkan untung.
  • Bahwa setiap terdakwa melakukan deposito sebesar Rp. 43.000,- (empat puluh tiga ribu rupiah) dan untuk penarikan jika menang sekira Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa selanjutnya saksi FIQIH BIMA LAKSANA dan saksi ARI HIKMAWAN yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah terdakwa sering digunakan untuk kumpul anak muda dan melakukan perjudian online jenis slot, kemudian saksi FIQIH BIMA LAKSANA dan saksi ARI HIKMAWAN beserta tim melakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 16.30 WIB para saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah HP merk VIVO V2149 warna biru, IMEI 1 : 867503069267438, IMEI 2 : 867503069267438

yang terdakwa gunakan sebagai sarana untuk bermain judi online jenis slot, kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Bahwa dalam melakukan perjudian onlie jenis slot, terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya