Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan memberi ijin kepada PEMOHON baik untuk kepentingan sendiri maupun wakil anak yang masih dibawah umur NOVIAN VIKI PRADITYA, saat ini berusia 10 Tahun, Laki-laki, lahir di Lumajang, tanggal 23 Oktober 2014, sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor: 3508-LU-24112014-0136 tertanggal 20 Februari 2023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang, untuk mengalihkan/menjual harta kekayaan yang merupakan hak bagian anak, berupa sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2617, luas tanah 60 m2, gambar situasi No.10050/1997, tanggal 01-10-97, dengan masa berakhirnya hak pada tanggal 24 – 09 – 2024, atas nama pemegang hak: Sujono, terletak di Griya Kencana II, Blok H-11. RT.11/ RW.07, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik – Jawa Timur:
- Menetapkan biaya permohonan menurut hukum.
|