Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama EMA EVA ERNAWATI menjadi RIFA ERNAWATI;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang berwewenang untuk itu, agar mencatatkan Pengggantian Nama Pemohon tersebut dalam register untuk itu;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang berwewenang untuk itu, agar mencatatkan Pengggantian Nama Pemohon tersebut dalam Ijazah Sekolah Dasar Pemohon;
- Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
|