Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjadi Wali Pengampu dari Adik Kandung Pemohon yang bernama ROCHIM yang saat ini dalam keadaan tidak dapat berfikir normal ;
- Menyatakan ROCHIM, Laki-laki, Lahir di Lumajang, Tanggal 19 Desember 1983, berada dibawah pengampuan;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjadi Wali Pengampu dari Adik Kandung Pemohon yang bernama ROCHIM Laki-laki, Lahir di Lumajang, Tanggal 19 Desember 1983, untuk melakukan segala tindakan hukum;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul menurut peraturan perundang undangan ;
|