Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Lmj SRIE RAHMA HARIANI RATNA NINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRIE RAHMA HARIANI RATNA NINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAHYU DWI CAHYONO, S.H.SRIE RAHMA HARIANI RATNA NINGSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan Ijin kepada pemohon untuk memindahtangankan , menjual,  dan atau mengalihkan sebidang tanah milik keponakan pemohon Yosvita Sandra atas harta warisan dari ibu kandungnya dengan nomor serifikat 846 yang terletak di desa Dawuhan Lor , kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang dengan Luas 248 m2 atas nama URIP SULISTYANINGSIH   ;
3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak