Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2024/PN Lmj MISTANI KAMARI AGRIP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISTANI KAMARI AGRIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 3508074902690004, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3508070205160004, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3508-LT-01082016-0091, Buku Nikah Nomor : 0543 / 019 / XI / 2016 dan Paspor Nomor E2830348 yang semuanya tercatat tahun lahir Pemohon 25 September 1957 padahal yang benar adalah 25 September 1969 disamakan dengan ijazah Pemohon;
  3. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak