Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
30/Pid.C/2023/PN Lmj Murjito, S.H. Tita Dewi Novitayanti Binti Sumito Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 30/Pid.C/2023/PN Lmj
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/31/VII/2023/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Murjito, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Tita Dewi Novitayanti Binti Sumito[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Pada hari Selasa, tanggal 25 Juli 2023, sekira pukul 10.00 Wib, di lokalisasi Ds. Besuk, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang, telah terjadi tindak pidana ringan yaitu pelacuran/psk yang di lakukan oleh terdakwa tersebut diatas. Pada saat terdakwa sedang menunggu pelanggan/tamu yang akan mengajak kencan/tidur dan terdakwa dalam melakukan pekerjaan tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak berwenang.
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 11 Perda TK.II Kab.Lumajang Nomor 22 tahun 1962, sehingga Terdakwa harus dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang kualifikasinya “pelacuran”, sehingga harus dipidana;

 

Pihak Dipublikasikan Ya