Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
62/Pid.B/2024/PN Lmj FREDERIKUS EDWIN LAWANTO, S.H. 1.ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS
2.AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 62/Pid.B/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1039/M.5.28.3/Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1FREDERIKUS EDWIN LAWANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS[Penahanan]
2AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1YUSUF KHAMIDI, SHANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN Bersama-sama dengan Terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2024 atau setidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2024, bertempat di rumah Terdakwa I yang beralamat Dsn. Kebonan Rt. 09 Rw. 05 Desa Condro Kec. Pasirian Kab. Lumajang atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual , menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa berawal sebelumnya telah terjadi tindak pidana pencurian pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 04.00 WIB berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 milik saksi korban AGUS HARIYANTO yang terparkir di teras bengkel sisi barat rumah saksi Korban AGUS HARIYANTO di Dusun Wunutsari RT 025 RW 006  Ds. Jatigono Kec. Kunir Kab. Lumajang yang dilakukan oleh saksi MUHAMMAD HADI WIYANTONO Als TONO Bin BUSEN (dilakukan dalam penuntutan terpisah)
  • Bahwa selanjutnya, Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 04.00 Saksi MUHAMMAD HADI WIYANTONO Als TONO Bin BUSEN dengan membawa 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 datang ke rumah Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN dan memarkirkan kendaraanya di halaman rumah Terdakwa I, kemudian sesampainya tersebut, Saksi MUHAMMAD HADI WIYANTONO Als TONO Bin BUSEN menemui Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN serta menyampaikan dan memerintahkan untuk membantu menjualkan/mencari pembeli 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 tersebut, atas penyampaian tersebut, Terdakwa I selanjutnya menanyakan apakah ada kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut berupa BPKB dan STNK kepada Saksi MUHAMMAD HADI WIYANTONO Als TONO Bin BUSEN, dan dijawab oleh Saksi MUHAMMAD HADI WIYANTONO Als TONO Bin BUSEN bahwa “ Tenang, kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut berupa BPKB dan STNK tidak ada dan kalau terjadi  apa-apa urusannya dengan Sdr. Saksi MUHAMMAD HADI WIYANTONO Als TONO Bin BUSEN ” Kemudian Saksi MUHAMMAD HADI WIYANTONO Als TONO Bin BUSEN juga menyampaikan kepada terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN  bahwa untuk harga 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 tersebut agar dijual dengan harga Rp.5.000.000,- serta juga memerintahkan Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN untuk merubah bentuk kendaraan tersebut yakni pada tangka depan yang awalnya berwarna hijau ditambah warna hitam, untuk bak belakang yang awalnya berwarna hijau diganti/dicat dengan warna merah, dan untuk nomor rangka Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN diperintahkan juga untuk menghilangkan dengan cara digerenda, selanjutnya atas hal tersebut, Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN kemudian meminta bantuan kepada Saksi RIKI HARTANTO Bin TEKAT dan Saksi YUDI PRASETYO Bin TO untuk melakukan pengecatan mengubah warna beberapa bagian 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 tersebut.
  • Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 07.00 Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN menghubungi Sdr. HASIM (DPO) melalui Whatsapp untuk menyampaikan agar mencarikan pembeli untuk 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 tersebut, terhadap penyampaian Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN tersebut, selanjutnya Sdr. HASIM menghubungi Terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS  melalui Whatsapp bahwa disampaikan oleh Sdr. HASIM ada dijual 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 dengan harga Rp.4.500.000,- dan setelah Terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS dan Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN menyepakati harga melalui perantaraan Sdr. HASIM
  • Selanjutnya, Pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib Terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS Bersama-sama dengan Sdr. HASIM berangkat menuju rumah Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN yang beralamat Dsn. Kebonan Rt. 09 Rw. 05 Desa Condro Kec. Pasirian Kab. Lumajang dengan tujuan membeli 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 dengan harga Rp.4.500.000,- tersebut, setelah sesampainya di Rumah Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN, kemudian Terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS langsung melihat kondisi dan melakukan pengecekan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 tersebut  serta melakukan Transaksi pembayaran pembelian Sebesar Rp.4.500.000,- kepada Terdakwa I tanpa dilengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut berupa BPKB dan STNK, dan Setelah melakukan transaksi pembayaran kemudian Terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS Bersama Sdr. HASIM pulang membawa 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 tersebut menuju ke rumahnya, atas hasil Transaksi tersebut Terdakwa I mendapatkan keuntungan sebesar Rp.500.000,-
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS membeli 1 (satu) unit sepeda motor Merk KAISAR type TRISEDA, warna Hijau pada pagar bak belakang warna merah Tahun 2012 Nopol : N-8868-YC Noka : MGDT15MKTCJ001555, Nosin : 162MJB1571969 dengan harga Rp.4.500.000,- dari Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN tersebut dengan tujuan untuk dijual lagi.
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban SITI AISYAH mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

 

Perbuatan Terdakwa I AGUS WAHYUDI Bin MUGIMAN dan Terdakwa II ANANG SLAMET EFENDI Bin ALJAS sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya