Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
134/Pid.Sus/2024/PN Lmj Cok Satrya Aditya, S.H. HUSNI AL AZIZ Bin SENTOT HARIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 134/Pid.Sus/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1743/M.5.28.3/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Cok Satrya Aditya, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HUSNI AL AZIZ Bin SENTOT HARIYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

 

Bahwa la terdakwa HUSNI AL AZIZ BIn SENTOT HARIYADI, pada hari Sabtu tanggal 28 April 2024 sekira pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain bulan April tahun 2024, bertempat dirumah mertua terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan 1 Rt. 05 Rw. 01 Desa Besuk Kec. Tempeh Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal terdakwa kenal dengan saksi FADHOLI Bin SOIM (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) yang merupakan teman terdakwa berjualan makanan di area taman Pasirian, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB terdakwa bertemu dengan saksi FADHOLI Bin SOIM menyerahkan uang deposito kepada terdakwa yang nantinya akan digunakan untuk melakukan permainan judi online jenis slot yang sebelumnya terdakwa membantu saksi FADHOLI Bin SOIM untuk dapat mengakses situs judi online tersebut dengan cara awalnya saksi FADHOLI Bin SOIM ingin bermain judi slot namun tidak memiliki rekening sehingga terdakwa mendaftarkan nomor rekening terdakwa untuk mendaftar di situs judi online kemudian terdakwa membuatkan akun judi online yaitu “KOI388” dengan username “idpro99” dengan password “Asd1234@” setelah selesai kemudian saksi FADHOLI Bin SOIM melakukan deposito kepada terdakwa setelah terdakwa melakukan deposito kemudian terdakwa memberitahu saksi FADHOLI Bin SOIM bahwa uang sudah didepositokan. Kemudian saksi FADHOLI Bin SOIM melakukan permainan judi online di HP milik saksi FADHOLI Bin SOIM.
  • Bahwa selain membantu saksi FADHOLI Bin SOIM untuk melakukan perjudian jenis online, pada hari Sabtu tanggal 28 April 2024 sekira pukul 14.30 WIB terdakwa yang saat itu berada di rumah mertua terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan 1 Rt. 05 Rw. 01 Desa Besuk Kec. Tempeh Kab. Lumajang melakukan perjudian online jenis Slot dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi google crome di HP milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka situs perjudian online jenis Slot “PARIS SLOT” kemudian memasukkan username “semeru99” dan password “kaka1414” yang sebelumnya sudah tersimpan sehingga bisa langsung log in, setelah masuk ke dalam situs judi online tersebut selanjutnya terdakwa melakukan transfer ke rekening yang terdaftar di situs atas nama ANDRI CHRISTIAN JAYA dengan nomor rekening 1050064618 tersebut melalui akun BCA milik terdakwa dengan nomor rekening 1250927122 atas nama HUSNI AL AZIZ, setelah melakukan transfer selanjutnya terdakwa mengisi ke form deposit dengan nominal transfer hingga dinyatakan berhasil. Setelah dinyatakan berhasil terdakwa mulai melakukan permainan judi online tersebut.
  • Bahwa selanjutnya saksi FENDI EKO PRAYITNO, S.H., M.H. dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI yang sebelumnya mendapatkan infromasi dari masyarakat bahwa di Dsn. Krajan I Rt. 05 Rw. 01 Desa Besuk Kec. Tempeh Kab. Lumajang ada yang melakukan perjudian online jenis slot, kemudian saksi FENDI EKO PRAYITNO, S.H., M.H. dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI beserta tim melakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekira pukul 14.30 WIB, saksi FENDI EKO P dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Realme C15 dengan Nomor Imei 1 : 868534060681995, Imei 2 : 868534060681987 warna hitam dengan nomor 085604699046 yang terdakwa gunakan sebagai sarana untuk bermain judi online jenis slot, kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa dalam perjudian online tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online “PARIS SLOT” dengan username “semeru99” dan password “kaka1414”.
  • Bahwa terdakwa melakukan deposite dengan cara mentrasfer ke rekening atas nama ANDRI CHRISTIAN JAYA dengan nomor rekening 1050064618 Bank BCA
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis slot sejak bulan Mei 2023, dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis slot 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali.
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan perjudian online jenis Slot bersifat untung – untungan, keuntungan yang diperoleh terdakawa dalam permainan judi online jenis slot apabila terdakwa melakukan penombokan paling sedikit sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) kemudian mendapatkan 8 (delapan) gambar yang sama maka mendapatkan keuntungan 10 (sepuluh) kali lipat yaitu Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) begitu juga kelipatannya, namun jika gambar yang diputar tidak sama, maka saldo akan berkurang sesuai nilai tombokan.
  • Bahwa setiap terdakwa melakukan deposito sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) s.d Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan untuk penarikan jika menang sekira Rp. 150.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) s.d Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
  • Bahwa Berdasarkan Hasil Laboratorium Kriminalistik Nomor Lab : 3296/FKF/2024 tanggal 13 Mei 2024 disimpulkan bahwa barang bukti dengan Nomor : 0250/2024/FKF berupa 1 (satu) unit mobile phone merk Realme model RMX3830 warna hitam dengan No. IMEI 868534060681995 adalah benar ditemukan data pada barang bukti berupa image/gambar tangkapan layer websites judi berformat *.png dari websites playerkoi388.xyz yang sesuai dengan maksud dan tujuan pemeriksaan barang bukti.
  • Bahwa situs / website “PARIS SLOT” yang diakses oleh terdakwa tidak terdaftar dalam penyelenggara sistim elektronik pada website https://pse.kominfo.go.id/home sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
  • Bahwa dalam melakukan perjudian onlie jenis slot, terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU R.I No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU R.I No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

ATAU

 

Kedua:

 

Bahwa la terdakwa HUSNI AL AZIZ BIn SENTOT HARIYADI, pada hari Sabtu tanggal 28 April 2024 sekira pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain bulan April tahun 2024, bertempat dirumah mertua terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan 1 Rt. 05 Rw. 01 Desa Besuk Kec. Tempeh Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal sebagaimana waktu dan tempat tersebut di atas, terdakwa yang saat itu berada di rumah mertua terdakwa yang beralamat di Dsn. Krajan 1 Rt. 05 Rw. 01 Desa Besuk Kec. Tempeh Kab. Lumajang melakukan perjudian online jenis Slot dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi google crome di HP milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka situs perjudian online jenis Slot “PARIS SLOT” kemudian memasukkan username “semeru99” dan password “kaka1414” yang sebelumnya sudah tersimpan sehingga bisa langsung log in, setelah masuk ke dalam situs judi online tersebut selanjutnya terdakwa melakukan transfer ke rekening yang terdaftar di situs atas nama ANDRI CHRISTIAN JAYA dengan nomor rekening 1050064618 tersebut melalui akun BCA milik terdakwa dengan nomor rekening 1250927122 atas nama HUSNI AL AZIZ, setelah melakukan transfer selanjutnya terdakwa mengisi ke form deposit dengan nominal transfer hingga dinyatakan berhasil. Setelah dinyatakan berhasil terdakwa mulai melakukan permainan judi online tersebut.
  • Bahwa selanjutnya saksi FENDI EKO PRAYITNO, S.H., M.H. dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI yang sebelumnya mendapatkan infromasi dari masyarakat bahwa di Dsn. Krajan I Rt. 05 Rw. 01 Desa Besuk Kec. Tempeh Kab. Lumajang ada yang melakukan perjudian online jenis slot, kemudian saksi FENDI EKO PRAYITNO, S.H., M.H. dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI beserta tim melakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekira pukul 14.30 WIB, saksi FENDI EKO P dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Realme C15 dengan Nomor Imei 1 : 868534060681995, Imei 2 : 868534060681987 warna hitam dengan nomor 085604699046 yang terdakwa gunakan sebagai sarana untuk bermain judi online jenis slot, kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa dalam perjudian online tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online “PARIS SLOT” dengan username “semeru99” dan password “kaka1414”.
  • Bahwa terdakwa melakukan deposite dengan cara mentrasfer ke rekening atas nama ANDRI CHRISTIAN JAYA dengan nomor rekening 1050064618 Bank BCA
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis slot sejak bulan Mei 2023, dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis slot 2 (dua) sampai 3 (tiga) kali.
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan perjudian online jenis Slot bersifat untung – untungan, keuntungan yang diperoleh terdakawa dalam permainan judi online jenis slot apabila terdakwa melakukan penombokan paling sedikit sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) kemudian mendapatkan 8 (delapan) gambar yang sama maka mendapatkan keuntungan 10 (sepuluh) kali lipat yaitu Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) begitu juga kelipatannya, namun jika gambar yang diputar tidak sama, maka saldo akan berkurang sesuai nilai tombokan.
  • Bahwa setiap terdakwa melakukan deposito sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) s.d Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan untuk penarikan jika menang sekira Rp. 150.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) s.d Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
  • Bahwa dalam melakukan perjudian onlie jenis slot, terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya