Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Lmj SUNIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAHYU DWI CAHYONO, S.H.SUNIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama pemohon yang semula bernama SUNIA sebagaimana tertulis pada kutipan akta kelahiran tanggal 06 Desember 2011 berdasarkan akta kelahiran nomor 3508.AL.2011.010325 menjadi SUNIA NAURA MAYLEEN adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Lumajang untuk memeberikan catatan samping dari nama yang lama menjadi nama yang baru dan di catat dalam register;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak