Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Lmj SUNARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LUDI KRISTIYAN, S.H.SUNARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada PEMOHON baik untuk kepentingan sendiri maupun wakil anak yang masih dibawah umur NOVIAN VIKI PRADITYA, saat ini berusia 10 Tahun, Laki-laki, lahir di Lumajang, tanggal 23 Oktober 2014, sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor: 3508-LU-24112014-0136 tertanggal 20 Februari 2023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang, untuk mengalihkan/menjual harta kekayaan yang merupakan hak bagian anak, berupa sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2617, luas tanah 60 m2, gambar situasi No.10050/1997, tanggal 01-10-97, dengan masa berakhirnya hak pada tanggal 24 – 09 – 2024, atas nama pemegang hak: Sujono, terletak di Griya Kencana II, Blok H-11. RT.11/ RW.07, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik – Jawa Timur:
  3. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak