Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
135/Pid.Sus/2024/PN Lmj Cok Satrya Aditya, S.H. SAIFUL BAHRI Bin RUSPAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 135/Pid.Sus/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1769/M.5.28.3/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Cok Satrya Aditya, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAIFUL BAHRI Bin RUSPAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1WAHYU DWI CAHYONO, S.HSAIFUL BAHRI Bin RUSPAN
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

 

Bahwa la terdakwa SAIFUL BAHRI Bin RUSPAN, pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain bulan Maret tahun 2024, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Persil Jatiroto Rt. 02 Rw. 03 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal sebagaimana waktu dana tempat tersebut di atas, terdakwa yang saat itu berada di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Persil Jatiroto Rt. 02 Rw. 03 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang melakukan perjudian online jenis Slot Pg dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi google crome di HP milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka situs perjudian online jenis Slot “ALILABOLA.COM” kemudian memasukkan username “safi” dan password “pandawa55” yang sebelumnya sudah tersimpan sehingga bisa langsung log in, setelah masuk ke dalam situs judi online tersebut selanjutnya terdakwa melakukan transfer ke rekening yang terdaftar di situs tersebut melalui akun DANA yang sebelumnya terdakwa isi di Alfamart terlebih dahulu, setelah melakukan transfer selanjutnya terdakwa mengisi ke form deposit dengan nominal transfer hingga dinyatakan berhasil. Setelah dinyatakan berhasil terdakwa mulai melakukan permainan judi online tersebut.
  • Bahwa selanjutnya saksi SUROSO dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah terdakwa sering digunakan untuk kumpul anak muda dan melakukan perjudian online jenis slot, kemudian saksi SUROSO dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI beserta tim melakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB para saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Realme Narzo dengan Nomor Imei 1 : 866488051863017, Imei 2 : 866488051863009 warna silver dengan nomor 0877769701344 yang terdakwa gunakan sebagai sarana untuk bermain judi online jenis slot, kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Bahwa dalam perjudian online tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online “ALILABOLA.COM” dengan username “safi” dan Password “pandawa55”.
  • Bahwa terdakwa melakukan deposite melalui rekening yang tertera di situs judi online yang setiap harinya berganti – ganti.
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis slot sejak bulan Februari 2023, dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis slot hampir setiap hari hingga akhirnya terdakwa diamankan petugas kepolisian.
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan perjudian online jenis Slot bersifat untung – untungan, keuntungan yang diperoleh terdakawa dalam permainan judi online jenis slot apabila terdakwa melakukan penombokan paling sedikit sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) s.d Rp. 500,- (lima ratus rupiah) dan mendapatkan gambar yang sama lebih dari tiga maka terdakwa mendapatkan untung.
  • Bahwa setiap terdakwa melakukan deposito sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) s.d Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan untuk penarikan jika menang sekira Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
  • Bahwa Berdasarkan Hasil Laboratorium Kriminalistik Nomor Lab : 2732/FKF/2024 tanggal 24 April 2024 disimpulkan bahwa barang bukti dengan Nomor : 188/2024/FKF berupa 1 (satu) unit mobile phone merk Realme model RMX2193 warna silver dengan No. IMEI 866488051863017 adalah benar ditemukan data pada barang bukti berupa image file sebanyak 3 (tiga) file yang berformat *.jpg yang sesuai dengan maksud dan tujuan pemeriksaan barang bukti.
  • Bahwa situs / website “ALILABOLA.COM” yang diakses oleh terdakwa tidak terdaftar dalam penyelenggara sistim elektronik pada website https://pse.kominfo.go.id/home sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
  • Bahwa dalam melakukan perjudian onlie jenis slot, terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU R.I No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo. Pasal 45 ayat (3) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

ATAU

Kedua

 

Bahwa la terdakwa SAIFUL BAHRI Bin RUSPAN, pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain bulan Maret tahun 2024, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Persil Jatiroto Rt. 02 Rw. 03 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: -

  • Bahwa berawal sebagaimana waktu dana tempat tersebut di atas, terdakwa yang saat itu berada di rumah terdakwa yang beralamat di Dsn. Persil Jatiroto Rt. 02 Rw. 03 Desa Jatiroto Kec. Jatiroto Kab. Lumajang melakukan perjudian online jenis Slot Pg dengan cara awalnya terdakwa membuka aplikasi google crome di HP milik terdakwa selanjutnya terdakwa membuka situs perjudian online jenis Slot “ALILABOLA.COM” kemudian memasukkan username “safi” dan password “pandawa55” yang sebelumnya sudah tersimpan sehingga bisa langsung log in, setelah masuk ke dalam situs judi online tersebut selanjutnya terdakwa melakukan transfer ke rekening yang terdaftar di situs tersebut melalui akun DANA yang sebelumnya terdakwa isi di Alfamart terlebih dahulu, setelah melakukan transfer selanjutnya terdakwa mengisi ke form deposit dengan nominal transfer hingga dinyatakan berhasil. Setelah dinyatakan berhasil terdakwa mulai melakukan permainan judi online tersebut.
  • Bahwa selanjutnya saksi SUROSO dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI yang sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah terdakwa sering digunakan untuk kumpul anak muda dan melakukan perjudian online jenis slot, kemudian saksi SUROSO dan saksi SEPTIAN DWI RAHASKI beserta tim melakukan penyelidikan dan benar adanya informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB para saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) buah HP merk Realme Narzo dengan Nomor Imei 1 : 866488051863017, Imei 2 : 866488051863009 warna silver dengan nomor 0877769701344

yang terdakwa gunakan sebagai sarana untuk bermain judi online jenis slot, kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Bahwa dalam perjudian online tersebut terdakwa berperan sebagai pemain dalam akun di dalam situs perjudian online “ALILABOLA.COM” dengan username “safi” dan Password “pandawa55”.
  • Bahwa terdakwa melakukan deposite melalui rekening yang tertera di situs judi online yang setiap harinya berganti – ganti.
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian online jenis slot sejak bulan Februari 2023, dalam satu minggu terdakwa melakukan perjudian online jenis slot hampir setiap hari hingga akhirnya terdakwa diamankan petugas kepolisian.
  • Bahwa terdakwa dalam memainkan perjudian online jenis Slot bersifat untung – untungan, keuntungan yang diperoleh terdakawa dalam permainan judi online jenis slot apabila terdakwa melakukan penombokan paling sedikit sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupiah) s.d Rp. 500,- (lima ratus rupiah) dan mendapatkan gambar yang sama lebih dari tiga maka terdakwa mendapatkan untung.
  • Bahwa setiap terdakwa melakukan deposito sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) s.d Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan untuk penarikan jika menang sekira Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
  • Bahwa dalam melakukan perjudian onlie jenis slot, terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

 

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya