Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
119/Pid.B/2024/PN Lmj PRASETYO PRISTANTO, S.H., M.H. BUDI HARIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 119/Pid.B/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1458/ M.5.28.3/Eku.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1PRASETYO PRISTANTO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BUDI HARIYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU  :

                                               -----Bahwa terdakwa BUDI HARIYONO pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024  sekira jam  20.00  WIB atau setidaknya pada bulan Maret 2024  bertempat di Dusun Krajan Rt.05 Rw.01 Kel. Kudus Kec. Klakah Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa BUDI HARIYONO telah melakukan perjudian jenis Toto Gelap (Togel) HK (Hongkong) dimana terdakwa berperan sebagai pengepul yang tugasnya menerima hasil penjualan nomor togel dari pengecer bernama HARI SUSILO (berkas tersendiri), sedangkan untuk rekapan nomor maupun uang pembeliannya oleh terdakwa disetorkan kepada bandar RAFLI (DPO) dan perjudian togel HK ini diadakan setiap hari dan bukaannya setiap pukul 19.00 Wib s/d 22.00 Wib.
  • Bahwa perjudian Togel HK dilakukan oleh terdakwa dengan cara awalnya saksi HARI SUSILO (berkas tersendiri) menerima tombokan nomor judi togel dari penombok yang datang ke warung miliknya beralamat di Dsn. Nangkaan Rt 001 Rw 006 Desa Ranupakis Kec. Klakah Kab. Lumajang dengan menyerahkan nomor judi togel Hongkong berikut uang pembeliannya secara tunai kepada saksi HARI SUSILO selanjutnya nomor togel Hongkong dari penombok tadi direkap lalu rekapan nomor tersebut disetorkan kepada terdakwa melalui SMS ke HPnya Nomor  085238904079 sedangkan uangnya diambil oleh terdakwa  kewarung saksi HARI SUSILO di Dusun Nangkaan Rt.001 Rw.006 Desa Ranupakis Kec. Klakah Kab. Lumajang. Untuk nomor judi togel Hongkong terdiri dari 2 angka, 3 angka, ataupun 4 angka sementara uang taruhannya untuk setiap nomor minimal senilai Rp 1.000,00 (seribu rupiah) dan dapat berlaku kelipatannya. Jika nomor togel penombok sesuai dengan nomor togel yang keluar maka penombok akan mendapatkan kemenangan, jika nomor togel yang ditomboki 2 angka akan mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 65.000,00, jika 3 angka akan mendapatkan Rp. 350.000,00, dan jika 4 angka akan mendapatkan Rp. 2.200.000,00 dan kemenangan tersebut berlaku kelipatan per Rp. 1.000,00 sesuai besaran nilai uang taruhan penombok. Setelah pengumuman dari Negara Hongkong keluar sekitar pukul 23.00 Wib lalu saksi HARI SUSILO mengoreksi nomor-nomor penombok baik yang kalah ataupun menang;
  • Apabila ada penombok yang menang maka uang kemenangannya diberikan oleh saksi HARI SUSILO yang diperolahnya dari terdakwa yang sebelumnya ditransfer oleh bandar Sdr. RAFLI (DPO), dari kegiatan ini saksi HARI SUSILO mendapatkan komisi uang sebesar 25.000,-(dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan terdakwa mendapatkan komisi sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) per kemenangan, selain itu terdakwa juga mendapatkan komisi langsung dari penombok/pengecer.
  • Bahwa pada hari Kamis   tanggal 21 Maret 2024  sekira pukul 22.30 WIB saksi GALUH ARDIESEVA, SH. dan saksi FARIZQY ARRAHMAN bersama dengan rekan tim lainnya dari Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang saat itu kedapatan sedang melakukan perjudian togel di Dusun Krajan Rt.05 Rw.01 Kel. Kudus Kec. Klakah Kab. Lumajang. Barang bukti yang berhasil disita berupa 2 (dua) buah HP merk Nokia warna hitam.
  • Bahwa dalam melakukan perjudian jenis togel HK tersebut terdakwa tidak memiliki  ijin dari pihak yang berwenang.

 

------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                                                       

A T A U

KEDUA

-----------Bahwa terdakwa BUDI HARIYONO pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024  sekira jam  20.00  WIB atau setidaknya pada bulan Maret 2024  bertempat di Dusun Krajan Rt.05 Rw.01 Kel. Kudus Kec. Klakah Kab. Lumajang atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa BUDI HARIYONO telah melakukan perjudian jenis Toto Gelap (Togel) HK (Hongkong) dimana terdakwa berperan sebagai pengepul yang tugasnya menerima hasil penjualan nomor togel dari pengecer bernama HARI SUSILO (berkas tersendiri), sedangkan untuk rekapan nomor maupun uang pembeliannya oleh terdakwa disetorkan kepada bandar RAFLI (DPO) dan perjudian togel HK ini diadakan setiap hari dan bukaannya setiap pukul 19.00 Wib s/d 22.00 Wib.
  • Bahwa perjudian Togel HK dilakukan oleh terdakwa dengan cara awalnya saksi HARI SUSILO (berkas tersendiri) menerima tombokan nomor judi togel dari penombok yang datang ke warung miliknya beralamat di Dsn. Nangkaan Rt 001 Rw 006 Desa Ranupakis Kec. Klakah Kab. Lumajang dengan menyerahkan nomor judi togel Hongkong berikut uang pembeliannya secara tunai kepada saksi HARI SUSILO selanjutnya nomor judi togel Hongkong dari penombok tadi direkap lalu rekapan nomor tersebut disetorkan kepada terdakwa melalui SMS ke HPnya Nomor  085238904079 sedangkan uangnya diambil oleh terdakwa  kewarung saksi HARI SUSILO di Dusun Nangkaan Rt.001 Rw.006 Desa Ranupakis Kec. Klakah Kab. Lumajang. Untuk nomor judi togel Hongkong terdiri dari 2 angka, 3 angka, ataupun 4 angka sementara uang taruhannya untuk setiap nomor minimal senilai Rp 1.000,00 (seribu rupiah) dan dapat berlaku kelipatannya. Jika nomor togel penombok sesuai dengan nomor togel yang keluar maka penombok akan mendapatkan kemenangan, jika nomor togel yang ditomboki 2 angka akan mendapatkan kemenangan sebesar Rp. 65.000,00, jika 3 angka akan mendapatkan Rp. 350.000,00, dan jika 4 angka akan mendapatkan Rp. 2.200.000,00 dan kemenangan tersebut berlaku kelipatan per Rp. 1.000,00 sesuai besaran nilai uang taruhan penombok.
  • Setelah pengumuman dari Negara Hongkong keluar sekitar pukul 23.00 Wib lalu saksi HARI SUSILO mengoreksi nomor-nomor penombok baik yang kalah ataupun menang;
  • Apabila ada penombok yang menang maka uang kemenangannya diberikan oleh saksi HARI SUSILO yang diperolahnya dari terdakwa yang sebelumnya ditransfer oleh bandar Sdr. RAFLI (DPO), dari kegiatan ini saksi HARI SUSILO mendapatkan komisi uang sebesar 25.000,-(dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan terdakwa mendapatkan komisi sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) per kemenangan, selain itu terdakwa juga mendapatkan komisi langsung dari penombok/pengecer.
  • Bahwa pada hari Kamis   tanggal 21 Maret 2024  sekira pukul 22.30 WIB saksi GALUH ARDIESEVA, SH. dan saksi FARIZQY ARRAHMAN bersama dengan rekan tim lainnya dari Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang saat itu kedapatan sedang melakukan perjudian togel di Dusun Krajan Rt.05 Rw.01 Kel. Kudus Kec. Klakah Kab. Lumajang. Barang bukti yang berhasil disita berupa 2 (dua) buah HP merk Nokia warna hitam.
  • Bahwa dalam melakukan perjudian jenis togel HK tersebut terdakwa tidak memiliki  ijin dari pihak yang berwenang dimana perjudian togel HK ini berlaku baik bagi yang berperan sebagai pengecer maupun pengepul.

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1)  ke-1 KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya