Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
37/Pid.C/2023/PN Lmj Murjito, S.H. Linda Yati Binti Jafar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 37/Pid.C/2023/PN Lmj
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/38/X/2023/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Murjito, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Linda Yati Binti Jafar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

bahwa Pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 Wib, di lokalisasi Ds. Nguter, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang, telah terjadi tindak pidana ringan yaitu pelacuran/ psk yang di lakukan oleh terdakwa tersebut diatas. Pada saat terdakwa sedang menunggu pelanggan/tamu yang akan mengajak kencan/ tidur dan terdakwa dalam melakukan pekerjaan tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak berwenang

sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 11 Perda TK.II Kab.Lumajang Nomor 22 tahun 1962, sehingga Terdakwa harus dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang kualifikasinya “pelacuran”, sehingga harus dipidana

Pihak Dipublikasikan Ya