Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Plw/2024/PN Lmj 1.H. ABU BAKAR
2.Hj. TITIN SUPARMI
3.H. BALOK SANTOSO
4.DEWI ASMA
5.H. SHOFI ABDULLAH
6.NITO / NURHASAN
6.HERRY AMINULLAH
7.FARIDA ARINIE SOELISTIANTO
8.NOERHITA ANGGRAHINI
9.EVY FEBRINA NURPENI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 12/Pdt.Plw/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. ABU BAKAR
2Hj. TITIN SUPARMI
3H. BALOK SANTOSO
4DEWI ASMA
5H. SHOFI ABDULLAH
6NITO / NURHASAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Feri Hamzah SHH. ABU BAKAR
2Feri Hamzah SHHj. TITIN SUPARMI
3Feri Hamzah SHH. BALOK SANTOSO
4Feri Hamzah SHDEWI ASMA
5Feri Hamzah SHH. SHOFI ABDULLAH
6Feri Hamzah SHNITO / NURHASAN
Tergugat
NoNama
1HERRY AMINULLAH
2FARIDA ARINIE SOELISTIANTO
3NOERHITA ANGGRAHINI
4EVY FEBRINA NURPENI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA WONOKERTO KECAMATAN TEKUNG KABUPATEN LUMAJANG
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan I, II, III, IV dan V  sebagai pihak  ke – 3  yang tidak ikut digugat   adalah tepat dan beralasan  ;
  2. Menyatakan Pelawan I, II, III, IV dan V  sebagai pihak  ke – 3  yang tidak ikut digugat adalah pelawan yang  jujur, baik dan benar  ;
  3. Menyatakan  Sita Eksekusi yang diletakkan diatas tanah sawah milik Pelawan I, II, III, IV dan V  adalah bertentangan dengan  ketentuan hukum acara perdata yang berlaku  ;
  4. Menetapkan  Sita Eksekusi yang diletakkan diatas tanah sawah milik Pelawan I, II, III, IV dan V  adalah bertentangan dengan  ketentuan hukum acara perdata yang berlaku  ;
  5.  Mengangkat Sita Eksekusi yang diletakkan diatas tanah sawah milik Pelawan I, II, III, IV dan V  karena bertentangan dengan  ketentuan hukum acara perdata yang berlaku  ;
  6. Menetapkan   Perkara omor : 6 / Pdt.G. / 2022 / Pn.Lmj.  Juncto. Perkara Nomor : 438 / PDT / 2022/PT.Sby Juncto Perkara Nomor 2051 K /Pdt/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap “tidak dapat dijalankan untuk seluruhnya  ( non executable )  dengan segala akibat hukumnya”   ;
  7. Membebakan biaya yang timbul akibat pemeriksaan perka ini sesuai demngan ketentuan Hukum Acara Perdata y ang bertlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak