Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUMAJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Lmj DINI WAHYUNI,S.Pd.SD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Lmj
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DINI WAHYUNI,S.Pd.SD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis FAIZ ADAMY KURNIYAWAN dirubah/diganti menjadi NIZAM RISQY ANANDA;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk memberikan catatan pinggir tentang perubahan nama dari yang semula FAIZ ADAMY KURNIYAWAN menjadi NIZAM RISQY ANANDA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3528-LU-28122020-0043 dan Kartu Keluarga Nomor: 3508151609190001;
  4. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak